Welcome to the Frontpage
Fakultas Kedokteran PDF Print E-mail
Written by Administrator   
Tuesday, 12 August 2008 16:26
Fakultas Kedokteran Universitas Muhammadiyah Malang (FKUMM) merupakan Fakultas ke-9 di Universitas Muhammadiyah Malang yang keberadaannya sangat strategsi dalam upaya pembangunan kedokteran dan kesehatan masyarakat.

FKUMM dapat berdiri berkat kerja keras dan kerjasama berbagai pihak, seperti Kelompok Kerja FKUMM, Tim Asistensi FKUB Malang, FK Universitas Brawijaya Malang (FKUB), Komisi Disiplin Ilmu Kesehatan (KDIK), Rumah Sakit lahan praktek, dan PUSKESMAS. Pendirian FKUMM merupakan dinamika, pergumulan, dan perjuangan panjang yang tidak jarang menyebabkan Kelompok Kerja FKUMM “jatuh bangun”, tetapi hal ini justru memberikan pengalaman yang sangat berarti bagi UMM dalam pendirian FKUMM.

Pendirian FKUMM didahului dengan permohonan ijin pendirian FKUMM ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Surat tertanggal 18 Februari 1999 Nomor: E.1.a/087/UMM/II/1999 ditandatangani Prof. H.A. Malik Fadjar, MSc) yang kemudian diikuti dengan proses perbaikan proposal secara terus menerus sesuai dengan format dan standart yang ada. Setelah proposal dianggap telah memadai, maka Rektor UMM mengajukan usulan ulang pendirian FKUMM dengan Surat Nomor E.6.1/1063/UMM/XII/1999 tertanggal 29 Desember 1999. Selanjutnya Dirjendikti meminta KOPERTIS Wilayah VII untuk melakukan visitasi usulan pendirian FKUMM (berdasarkan surat Dirgustiwa Dirjendikti Nomor: 164/D4.II/1701/2000 tertanggal 3 Februari 2000) guna mendapatkan surat rekomendasi. Surat Rekomendasi kelayakan untuk diberi ijin penyelenggaraan FKUMM dari KOPERTIS Wilayah VII diberikan pada tanggal 6 Maret 2000 (berdasar surat Nomor: 0313/007/AK/2000). Penilaian Tim KOPERTIS Wilayah VII dilakukan pada tanggal 21 Februari 2000 mengacu pada SK Mendikbud NO 222/U/1998 tanggal 7 September 1988. Surat Rekomendasi juga harus diberikan oleh Dinas Kesehatan Propinsi Jawa Timur dan Ikatan Dokter Indonesia. Setelah berbagai persyaratan administrasi telah terpenuhi, maka Dirjendikti memohon rekomendasi pendirian FKUMM ke KDIK/ Komisi Disiplin Ilmu Kesehatan (berdasarkan surat Dirgustiwa Dirjendikti Nomor: 463/D4.II/1701/T/2000 tertanggal 21 Maret 2000).

Last Updated on Monday, 15 June 2009 16:59
 
x

Please Choice Language

University Of Muhammadiyah Malang